Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Garda Nusantara Desak Pengawasan Koperasi Di Kediri, APH Diberi Surat Jelang Audensi DINKOP Garda Nusantara Desak Pengawasan Koperasi Di Kediri, APH Diberi Surat Jelang Audensi DINKOP

Garda Nusantara Desak Pengawasan Koperasi Di Kediri, APH Diberi Surat Jelang Audensi DINKOP

Jatimnews.info
Jatimnews.info
11 Okt, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Koperasi memiliki peran penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat. Namun, kepercayaan publik dapat terganggu apabila muncul dugaan praktik yang tidak transparan atau skema pembayaran yang dinilai memberatkan anggota.(Red)

Jatimnews.info || KEDIRI — Dugaan praktik pinjaman yang memberatkan masyarakat di Kabupaten Kediri mulai mendapat perhatian Gerakan Garda Nusantara. Organisasi tersebut menyampaikan surat kepada Aparat Penegak Hukum (APH) pada Sabtu (10/10/2026), sekaligus memberikan surat tembusan berkaitan dengan rencana audiensi di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri, Rabu (14/10/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong perhatian serius terhadap pengaduan masyarakat mengenai dugaan potongan administrasi tinggi dan besarnya kewajiban pengembalian pinjaman pada sejumlah kegiatan koperasi.

Berdasarkan informasi yang menjadi perhatian, potongan administrasi pinjaman diduga berkisar 10 hingga 30 persen. Sementara total pengembalian dalam kurun waktu sekitar 10 minggu disebut mencapai 30 hingga 50 persen dari dana pinjaman. Informasi tersebut masih perlu diverifikasi melalui dokumen transaksi, perjanjian, serta keterangan pihak-pihak terkait.
Garda Nusantara mendorong agar persoalan ini tidak hanya dilihat sebagai hubungan pinjam-meminjam biasa. Transparansi biaya, kejelasan kewajiban anggota, dan kesesuaian pelaksanaan kegiatan koperasi dengan ketentuan yang berlaku perlu diperiksa secara menyeluruh.

Jangan Sampai Koperasi Justru Membebani Rakyat

Koperasi memiliki peran penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat. Namun, kepercayaan publik dapat terganggu apabila muncul dugaan praktik yang tidak transparan atau skema pembayaran yang dinilai memberatkan anggota.

Karena itu, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri diharapkan memanfaatkan audiensi mendatang sebagai kesempatan untuk memberikan penjelasan sekaligus menindaklanjuti pengaduan berdasarkan bukti yang tersedia.

Hal yang perlu diklarifikasi meliputi dasar penetapan potongan administrasi, perhitungan total pengembalian, status keanggotaan, pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT), serta mekanisme penyelesaian keluhan anggota.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian administratif, pemerintah perlu mengambil langkah sesuai kewenangannya. Sementara jika terdapat indikasi tindak pidana, penanganan dapat diteruskan kepada aparat penegak hukum berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku.

Pernyataan Presiden Prabowo Jadi Pengingat

Sorotan terhadap persoalan pinjaman masyarakat juga mengingatkan publik pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada 15 Agustus 2025 mengenai praktik pinjaman dengan bunga yang tidak masuk akal.

Presiden menyatakan, “Tidak boleh ada rakyat kita lagi yang pinjam uang dari rentenir dengan bunga yang tidak masuk akal. Lintah darah akan kita hilangkan dari bumi Indonesia.”

Pernyataan tersebut menegaskan perhatian terhadap perlindungan masyarakat dari praktik pinjaman yang membebani. Meski demikian, penilaian apakah suatu kegiatan koperasi melanggar ketentuan tetap harus didasarkan pada pemeriksaan fakta dan aturan yang berlaku.

Dalam konteks ini, audiensi yang direncanakan Garda Nusantara menjadi ruang bagi masyarakat untuk meminta kejelasan mengenai pengawasan dan perlindungan terhadap anggota koperasi.

APH dan Dinkop Diharapkan Berikan Tindak Lanjut

Penyampaian surat kepada APH menjadi langkah untuk menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak yang berwenang. Namun, substansi pengaduan tetap memerlukan pemeriksaan agar tidak berhenti pada dugaan atau asumsi.

Garda Nusantara mendorong agar audiensi pada Rabu mendatang menghasilkan tindak lanjut yang jelas, mulai dari verifikasi dokumen hingga pemeriksaan lapangan apabila diperlukan.

Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa pengaduan mereka ditangani secara profesional dan tidak diabaikan. Di sisi lain, pengelola koperasi juga harus memperoleh kesempatan memberikan penjelasan dan menunjukkan dokumen yang relevan.

Pengawasan koperasi bukan untuk mematikan usaha yang sehat, melainkan memastikan kegiatan ekonomi berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kini, perhatian tertuju pada hasil audiensi di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri. Publik menantikan apakah pengaduan yang disampaikan akan berlanjut menjadi pemeriksaan dan langkah konkret demi perlindungan masyarakat.
Pewarta: Antok
Lay Out: Wulan
Editor: Harijono 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Polsek Plandaan Monitoring Tanaman Jagung, Dukung Ketahanan Nasional

Jatimnews.info- Oktober 12, 2026 0
Bhabinkamtibmas Polsek Plandaan  Monitoring Tanaman Jagung, Dukung Ketahanan Nasional
Kapolsek Plandaan, AKP Solikin Budi Santosa, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring tanaman jagung merupakan salah satu bentuk dukungan Polri terhadap program …

Berita Populer

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Convention Hall SLG Kediri Jadi Pusat Kegiatan Publik Megah dan Fungsional

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Convention Hall SLG Kediri Jadi Pusat Kegiatan Publik Megah dan Fungsional

Oktober 12, 2026
BERDALIH SALES BAJA RINGAN, UANG PULUHAN JUTA DITILAP! Bahan Untuk Proyek MTsN 3 Pamekasan Tidak Terkirim, Korban Siapkan Laporan ke APH

BERDALIH SALES BAJA RINGAN, UANG PULUHAN JUTA DITILAP! Bahan Untuk Proyek MTsN 3 Pamekasan Tidak Terkirim, Korban Siapkan Laporan ke APH

Oktober 10, 2026
Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Kecam Putusan MK soal Gibran

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Kecam Putusan MK soal Gibran

Oktober 09, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Convention Hall SLG Kediri Jadi Pusat Kegiatan Publik Megah dan Fungsional

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Convention Hall SLG Kediri Jadi Pusat Kegiatan Publik Megah dan Fungsional

Oktober 12, 2026
BERDALIH SALES BAJA RINGAN, UANG PULUHAN JUTA DITILAP! Bahan Untuk Proyek MTsN 3 Pamekasan Tidak Terkirim, Korban Siapkan Laporan ke APH

BERDALIH SALES BAJA RINGAN, UANG PULUHAN JUTA DITILAP! Bahan Untuk Proyek MTsN 3 Pamekasan Tidak Terkirim, Korban Siapkan Laporan ke APH

Oktober 10, 2026
Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Kecam Putusan MK soal Gibran

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Kecam Putusan MK soal Gibran

Oktober 09, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us