Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Kecam Putusan MK soal Gibran Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Kecam Putusan MK soal Gibran

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Kecam Putusan MK soal Gibran

Jatimnews.info
Jatimnews.info
09 Okt, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Narasi Dinilai Timpang, Fakta S1 Tak Ditegaskan, Jadi Amunisi Politik Elite Kekanak-kanakan.(Red)

Jatimnews.info || 9 Oktober 2026 – Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), Hartanto Boechori, mengecam keras Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan gugatan syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Ia menilai pertimbangan hukum MK timpang secara narasi dan tidak mencerminkan sikap kenegarawanan. Ia juga menyebut para elite politik memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan politik.

"Politik boleh keras. Kritik boleh tajam. Tetapi fakta hukum tidak boleh dipelintir demi kepentingan politik", jelas Tokoh Pers itu.
Soroti Pertimbangan Hukum MK
Hartanto mempersoalkan pertimbangan hukum (konsiderans) putusan MK. Menurutnya, MK terlalu menonjolkan pernyataan bahwa fisik ijazah Gibran setara SMA tidak ditemukan. 
Di sisi lain, MK dinilai tidak menegaskan bahwa dalam persidangan juga terungkap bukti autentik penyelesaian studi S1 Gibran, yang tingkatnya di atas SMA.

Saya menilai ketimpangan itu menciptakan ruang abu-abu. Ruang itu, katanya, kemudian dimanfaatkan sejumlah elite politik untuk menggulirkan wacana pemakzulan.

Rantai Dokumen Pendidikan
Hartanto merinci tiga kelompok dokumen yang menurutnya telah diuji sebagai alat bukti di hadapan majelis hakim MK:
1. Sertifikat GCE O-Level dari Orchid Park Secondary School, Singapura, yang dihadirkan melalui berkas KPU. Dokumen ini menunjukkan Gibran menamatkan pendidikan menengah pertama di Singapura pada periode 2002–2004.
2. Dokumen UTS Insearch, Sydney, Australia, yang diajukan Kemendikdasmen. Dokumen ini mencakup Certificate of Attendance dan Academic Records periode 2004–2007. Berdasarkan dokumen tersebut, Kementerian menerbitkan Surat Keterangan Penyetaraan Nomor 11149/D/D1/KS/2019 yang menyetarakannya dengan lulusan SMK Akuntansi.
3. Ijazah pendidikan tinggi dari MDIS Singapura dan University of Bradford, Inggris. Menurut Hartanto, ini bukti terkuat. 

Saksi ahli pendidikan internasional, Ina Liem, mengunduhnya langsung dari sistem universitas. Dokumen itu menunjukkan kelulusan S1 bidang Marketing dari University of Bradford, tertanggal 13 November 2010, melalui sistem transfer kredit (credit transfer) yang sah.

Tolak Analogi Kasus DPRD
Hartanto juga menanggapi perbandingan yang diajukan pemohon di persidangan. Pemohon menyebut anggota DPRD bisa dicopot karena tidak memiliki ijazah fisik SLTA, meski bergelar S1 dan S2. Menurut pemohon, standar yang sama atau lebih ketat harus berlaku bagi calon wakil presiden.
Hartanto menilai analogi itu sesat pikir. Ia menyebut kasus anggota DPRD berkaitan dengan dokumen ijazah SLTA yang dipalsukan. Menurutnya tidak mungkin S1 dan S2 ditempuh tanpa melalui lulus sekolah setingkat SLTA.  

Sedangkan dalam kasus Gibran tidak ada satu pun dokumen yang terbukti dipalsukan di persidangan. Kampus luar negeri, katanya, menerima jalur pathway Gibran secara sah sesuai aturan otonom mereka.

"Menolak fakta S1 yang legal hanya karena selembar formalitas birokrasi dalam negeri bertuliskan 'Lulus SMA' adalah bentuk kedunguan bernegara yang dipaksakan," ujarnya.

Ketua Umum PJI itu menyatakan empat sikap:
1. Penyamaan jalur pathway pendidikan internasional Gibran dengan pemalsuan ijazah domestik adalah distorsi informasi yang menyesatkan, manipulatif, dan membodohi masyarakat.
2. Mengecam sikap kekanak-kanakan elite politik yang terus meributkan hal-hal minor dan kontraproduktif. Tugas pemimpin, kata Hartanto, adalah menjaga keteduhan bangsa, bukan memprovokasi masyarakat dengan narasi hukum yang diputarbalikkan.
3. Mengecam MK yang memutus perkara dengan ketimpangan narasi yang dinilai ceroboh dan mencederai keadilan substantif.
4. Mendesak pers nasional, khususnya media arus utama, tetap menjalankan jurnalisme presisi, tidak larut dalam histeria politik, dan berani menyuarakan akal sehat serta kebenaran materiil.
Hartanto Boechori menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa pemerintahan telah berjalan dan MK telah memutus secara final. "Saatnya para elite politik dewasa dalam bernegara, kembali bekerja untuk rakyat, dan meletakkan akal sehat di atas segalanya", pesan Jurnalis kawakan itu.

Pewarta: Hary
Lay Out: Wulan
Editor: Harijono 
Narasumber: Ketua Umum PJI Hartanto Boechori
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Kecam Putusan MK soal Gibran

Jatimnews.info- Oktober 09, 2026 0
Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Kecam Putusan MK soal Gibran
Narasi Dinilai Timpang, Fakta S1 Tak Ditegaskan, Jadi Amunisi Politik Elite Kekanak-kanakan.(Red) Jatimnews.info || 9 Oktober 2026 – Ketua Umum PJI (Persatuan …

Berita Populer

Polsek Banyakan Respon Cepat Dumas Dugaan Judi Sabung Ayam di Tiron

Polsek Banyakan Respon Cepat Dumas Dugaan Judi Sabung Ayam di Tiron

Oktober 05, 2026
Proyek SDN Gedongan 1 Kota Mojokerto Disorot, Pengawasan, Mutu Beton dan K3 Dipertanyakan

Proyek SDN Gedongan 1 Kota Mojokerto Disorot, Pengawasan, Mutu Beton dan K3 Dipertanyakan

Oktober 03, 2026
DLH Kabupaten Madiun Perkuat Tata Kelola Sampah Hulu-Hilir dan Dorong Ekonomi Sirkular

DLH Kabupaten Madiun Perkuat Tata Kelola Sampah Hulu-Hilir dan Dorong Ekonomi Sirkular

Oktober 08, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Polsek Banyakan Respon Cepat Dumas Dugaan Judi Sabung Ayam di Tiron

Polsek Banyakan Respon Cepat Dumas Dugaan Judi Sabung Ayam di Tiron

Oktober 05, 2026
Proyek SDN Gedongan 1 Kota Mojokerto Disorot, Pengawasan, Mutu Beton dan K3 Dipertanyakan

Proyek SDN Gedongan 1 Kota Mojokerto Disorot, Pengawasan, Mutu Beton dan K3 Dipertanyakan

Oktober 03, 2026
DLH Kabupaten Madiun Perkuat Tata Kelola Sampah Hulu-Hilir dan Dorong Ekonomi Sirkular

DLH Kabupaten Madiun Perkuat Tata Kelola Sampah Hulu-Hilir dan Dorong Ekonomi Sirkular

Oktober 08, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us