Revitalisasi SMPN 1 Ngasem Rp1,5 Miliar Jadi Sorotan, Kayu dan Genting Lama Masih Dipakai: Publik Pertanyakan RAB
Jika pelaksanaan di lapangan berbeda dengan RAB awal, maka harus jelas bagaimana perubahan tersebut dilakukan dan dipertanggungjawabkan.(Red)
Jatimnews.info || Kediri – Proyek revitalisasi SMPN 1 Ngasem, Kabupaten Kediri, dengan anggaran sekitar Rp1,5 miliar dari anggaran negara, menjadi perhatian dalam pengawasan publik.
Sorotan bukan semata karena masih digunakannya kayu lama dan genting lama, tetapi karena kondisi tersebut menyangkut bagaimana Rencana Anggaran Biaya (RAB), volume pekerjaan, dan realisasi anggaran disusun serta dilaksanakan.
Ketika menggunakan uang negara, masyarakat tentu memiliki kepentingan untuk mengetahui apakah setiap pekerjaan dan material yang dianggarkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan serta realisasi di lapangan.
Jika kondisi bangunan dan material lama masih dapat digunakan, bagaimana RAB awal menghitung kebutuhan material baru?
Apakah kayu lama dan genting lama memang sudah diperhitungkan sejak awal?
Atau kebutuhan material baru baru disesuaikan setelah pekerjaan berjalan?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting karena terdapat informasi anggaran pekerjaan/material kayu yang nilainya sekitar Rp623 juta.
Pengawas: Dasarnya RAB dan Bisa Ada CCO
Daud selaku pengawas proyek menjelaskan bahwa pekerjaan memiliki dasar RAB. Menurutnya, RAB merupakan perencanaan sehingga kondisi realisasi di lapangan tidak selalu sama dengan perencanaan awal.
“Dasarnya RAB. Saya kan nggak mungkin kalau nggak ada dasar,” ujar Daud.
Daud juga menjelaskan bahwa apabila terjadi perubahan volume, dapat dilakukan melalui mekanisme Contract Change Order (CCO).
Ia mencontohkan, apabila dalam perencanaan kayu dibutuhkan empat, tetapi setelah pekerjaan ternyata hanya dipasang tiga, maka terdapat sisa satu. Menurutnya, sisa tersebut dapat dialihkan untuk pekerjaan lain yang membutuhkan tambahan, seperti reng, melalui mekanisme perubahan pekerjaan.
Penjelasan tersebut menjadi bagian penting dalam pengawasan publik.
Sebab, apabila memang terjadi pengurangan volume kemudian dialihkan ke pekerjaan lain, maka masyarakat perlu mengetahui dokumen perubahan tersebut.
Berapa volume yang berkurang?
Berapa yang dialihkan?
Pekerjaan apa yang mendapat tambahan?
Dan apakah nilai perubahannya tercatat dalam CCO?
Bukan Sekadar Kayu Lama
Pengawasan publik dalam proyek ini bukan berarti mempersoalkan penggunaan material lama semata.
Jika kayu lama masih layak dan secara teknis dapat digunakan, tentu hal tersebut perlu dilihat berdasarkan ketentuan dan pemeriksaan teknis.
Begitu pula dengan genting lama.
Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana kondisi tersebut masuk dalam perhitungan anggaran negara.
Sebab, RAB bukan sekadar angka di atas kertas. Di dalamnya terdapat volume, spesifikasi, harga dan kebutuhan pekerjaan yang menjadi dasar penggunaan anggaran.
Jika pelaksanaan di lapangan berbeda dengan RAB awal, maka harus jelas bagaimana perubahan tersebut dilakukan dan dipertanggungjawabkan.
Karena Ini Uang Negara
Nilai sekitar Rp1,5 miliar membuat proyek tersebut layak mendapatkan perhatian masyarakat.
Pengawasan publik diperlukan bukan untuk langsung menyimpulkan adanya penyimpangan, tetapi untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran negara dapat dijelaskan secara terbuka dan dapat diuji.
Publik berhak bertanya:
Apa dasar RAB-nya?
Berapa volume material yang direncanakan?
Berapa yang benar-benar digunakan?
Berapa material lama yang tetap dipakai?
Jika ada pengurangan volume, apakah sudah dituangkan dalam CCO?
Dan jika ada pengalihan ke pekerjaan lain, bagaimana perhitungannya?
Termasuk informasi mengenai anggaran kayu sekitar Rp623 juta juga perlu dijelaskan secara terbuka agar dapat diketahui hubungan antara nilai anggaran, volume material, harga satuan dan realisasi pekerjaan.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan soal mencari kesalahan semata.
Ini adalah pengawasan publik terhadap penggunaan uang negara.
Dengan anggaran sekitar Rp1,5 miliar, masyarakat berhak memastikan bahwa setiap volume pekerjaan dan setiap rupiah yang dibelanjakan mempunyai dasar yang jelas, tercatat dalam dokumen, serta sesuai dengan kondisi pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan.
Jika kayu lama dan genting lama masih digunakan, maka pertanyaan publik sederhana: sejak awal bagaimana RAB menghitung kebutuhan material, dan jika kemudian berubah, di mana perubahan tersebut tercatat?
Itulah yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Pewarta: Antok
Lay Out: Wulan
Editor: Hary



Posting Komentar