Proyek Revitalisasi SDN Trawas 2 Rp 759 Juta Disorot! Beton Tampak Keropos, APD Jadi Sorotan, Kepsek Bungkam?
Jatimnews.info || MOJOKERTO — Proyek revitalisasi SDN Trawas 2, Kabupaten Mojokerto, yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan mencapai Rp759.124.984, mulai menjadi sorotan. Di tengah bergulirnya pekerjaan, hasil pemantauan lapangan pada 29 September 2026 menemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dan pemeriksaan teknis lebih lanjut.
Sorotan kali ini bukan sekadar soal progres pekerjaan. Bagian beton yang secara kasat mata tampak keropos serta penerapan alat pelindung diri (APD) pekerja menjadi dua titik yang memantik pertanyaan.
Apakah kondisi beton tersebut hanya persoalan permukaan? Atau terdapat persoalan teknis dalam proses pengerjaan yang perlu diperiksa lebih mendalam?
Pertanyaan itu belum bisa dijawab hanya melalui pengamatan visual. Namun, karena pekerjaan menyangkut bangunan sekolah dan menggunakan anggaran negara, kondisi tersebut layak mendapatkan penjelasan serta pemeriksaan dari pihak yang memiliki kompetensi teknis.
Rp759 Juta, Mutu Pekerjaan Jadi Sorotan.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dengan rincian:
Nama Kegiatan: Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
*Nama Sekolah: SDN Trawas 2.*
*Pelaksana: P2SP*
*Waktu Pelaksanaan: 120 hari kalender, September–Desember 2026.*
*Sumber Dana: APBN Tahun Anggaran 2026.*
*Nilai Bantuan: Rp759.124.984.*
Dengan nilai anggaran tersebut, kualitas dan kesesuaian pekerjaan tentu menjadi bagian penting dalam pertanggungjawaban penggunaan dana publik.
Terlebih, objek pekerjaan merupakan fasilitas pendidikan yang nantinya digunakan oleh para siswa dan tenaga pendidik.
Beton Tampak Keropos, Perlu Pemeriksaan Teknis.
Hasil dokumentasi lapangan memperlihatkan adanya bagian beton yang tampak tidak padat atau keropos pada sejumlah bagian konstruksi.
Kondisi tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Namun, secara teknis, bagian yang terlihat demikian patut diperiksa untuk mengetahui penyebabnya.
Pemeriksaan dapat mencakup kualitas material, komposisi campuran, proses pengecoran, pemadatan, hingga proses perawatan beton.
Sebab, persoalan mutu konstruksi tidak semestinya ditentukan hanya berdasarkan tampilan permukaan. Jika diperlukan, pemeriksaan teknis oleh pengawas atau tenaga ahli menjadi penting untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Di sinilah publik menunggu jawaban: apakah bagian beton tersebut memenuhi standar teknis atau justru membutuhkan penanganan?
*Ironis, Papan K3 Terpasang, APD Pekerja Kembali Dipertanyakan.*
Sorotan berikutnya mengarah pada aspek keselamatan kerja.
Di lokasi bahkan terpasang papan besar bertuliskan “10 Peraturan Keselamatan Kerja di Proyek”, yang di antaranya mewajibkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, rompi, sepatu keselamatan, sarung tangan, dan perlengkapan sesuai jenis pekerjaan.
Namun dalam dokumentasi pemantauan, terlihat pekerja yang dinilai belum menggunakan APD secara lengkap.
Kondisi ini menjadi perhatian karena pekerjaan konstruksi memiliki risiko kecelakaan kerja. Penerapan keselamatan kerja seharusnya tidak berhenti pada pemasangan papan imbauan, tetapi diterapkan dalam aktivitas pekerjaan sehari-hari.
Ketentuan mengenai keselamatan kerja di Indonesia antara lain diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Untuk proyek konstruksi, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan.
Kepala Sekolah Dihubungi, Tak Ada Respons.
Untuk mendapatkan keseimbangan informasi, awak media kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SDN Trawas 2 Mojokerto, Bagus Ibnu Kurniawan, S.Pd.SD.
Namun hingga berita ini disusun, pesan yang dikirim melalui WhatsApp belum mendapatkan respons.
Upaya konfirmasi tersebut dilakukan untuk memberikan ruang kepada pihak sekolah menjelaskan kondisi pekerjaan maupun hal-hal yang menjadi perhatian dalam pemantauan lapangan.
Mandor Sebut P2SP Toha Belum Bisa Ditemui.
Awak media juga berhasil menemui Suparman, yang disebut sebagai mandor lapangan sekaligus komite sekolah.
Saat ditanya mengenai pihak P2SP, Suparman menyampaikan bahwa Toha dari P2SP belum dapat ditemui untuk dimintai klarifikasi.
“Untuk P2SP Toha belum bisa ditemui. Biasanya tiap pagi pasti ke sini memantau pengerjaan,” ujar Suparman.
Pernyataan tersebut menjadi informasi tambahan bahwa komunikasi dengan pihak yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek masih perlu dilakukan untuk memperoleh penjelasan secara utuh.
Publik Menunggu Klarifikasi
Dengan nilai bantuan mencapai Rp759 juta lebih, pertanyaan mengenai mutu pekerjaan, keselamatan pekerja, serta pelaksanaan kegiatan menjadi hal yang wajar untuk mendapatkan penjelasan.
Sekali lagi, temuan visual berupa beton yang tampak keropos tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran. Begitu pula dokumentasi pekerja tanpa APD lengkap perlu dilihat berdasarkan kondisi pekerjaan dan ketentuan keselamatan yang berlaku.
Namun justru karena proyek ini menggunakan APBN, setiap persoalan yang muncul di lapangan patut dijelaskan secara terbuka dan dapat diverifikasi.
Publik berhak mengetahui apakah pekerjaan telah berjalan sesuai dokumen teknis, standar mutu, ketentuan keselamatan kerja, serta mekanisme pertanggungjawaban program revitalisasi satuan pendidikan.
Kini bola klarifikasi berada di pihak terkait.
Apakah kondisi beton tersebut akan diperiksa secara teknis? Apakah penerapan K3 akan diperketat? Dan bagaimana penjelasan P2SP maupun pihak sekolah atas temuan di lapangan?
Hingga berita ini diterbitkan, pihak P2SP/Toha, Kepala SDN Trawas 2, maupun pihak terkait lainnya masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sebab, revitalisasi sekolah bukan semata mengejar bangunan cepat selesai. Di balik Rp759 juta anggaran negara, ada tanggung jawab terhadap mutu bangunan, keselamatan pekerja, dan keamanan fasilitas pendidikan yang akan digunakan anak-anak.
Jurnalis: Johanes
Lay Out: Wulan
Editor: Harijono



Posting Komentar