Tindak Lanjut Video Viral, Tim Gabungan TNI-Polri Bongkar dan Bakar Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu di Desa Bono
Doc Foto: respons cepat aparat penegak hukum atas beredarnya sebuah video di tengah masyarakat yang menunjukkan adanya aktivitas perjudian di lokasi.(Red)
Jatimnews.info || Tulungagung – Polres Tulungagung bersama jajaran TNI dan unsur pemerintah desa bertindak cepat melakukan penggerebekan serta pembongkaran sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi arena perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, pada Minggu (04/10/2026).
Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Tulungagung Kompol Siswanto, bersama Kapolsek Boyolangu AKP Retno, personel Resmob Macan Agung, Danramil Boyolangu beserta anggota, dan aparat desa setempat. Penindakan tegas ini merupakan respons cepat aparat penegak hukum atas beredarnya sebuah video di tengah masyarakat yang menunjukkan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi, petugas gabungan langsung mendatangi lokasi. Saat tim tiba di tempat kejadian, para pelaku judi sudah tidak ditemukan atau telah membubarkan diri. Namun, petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa sisa aktivitas dan perangkat yang digunakan untuk berjudi.
Sebagai langkah penindakan dan pencegahan, petugas gabungan langsung membongkar arena perjudian tersebut. Seluruh sarana dan prasarana yang tertinggal di lokasi langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar agar tidak bisa digunakan kembali untuk aktivitas yang melanggar hukum.
Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Nanang membenarkan operasi gabungan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat).
“Benar, petugas gabungan telah melakukan penindakan dan pembongkaran terhadap lokasi yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Bono. Saat petugas datang, tidak ditemukan warga yang sedang melakukan aktivitas perjudian, namun ditemukan sisa-sisa aktivitas dan perangkat yang langsung kami musnahkan,” ujar IPTU Nanang.
Usai pembongkaran, pihak kepolisian juga memberikan imbauan langsung kepada Kepala Desa Bono dan warga sekitar untuk proaktif menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian atau aktivitas yang melanggar hukum, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, serta tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian,” pungkasnya.
Resume: Setelah menyelidiki kebenaran video yang beredar, petugas gabungan mendatangi lokasi. Meski pelaku judi sudah tidak ada, petugas menemukan bukti fisik/perangkat judi. Petugas kemudian membongkar lokasi dan memusnahkan alat judi dengan cara dibakar, dilanjutkan dengan pemberian imbauan kamtibmas kepada perangkat desa dan warga setempat.
Pewarta: Arga
Lay Out: Wulan
Editor: Harijono



Posting Komentar