DPRD Kabupaten Kediri Akan Panggil Semua Sekolah swasta Yang Menahan Ijasah Siswa
Syaiful Iskak, koordinator LSM Ratu, mendesak agar dewan dan Pemkab Kediri serius menangani kasus ini
Jatimnews.info || Kediri - Sejumlah massa dari lembaga swadaya masyarakat rakyat muda bersatu LSM Ratu Kediri, Kamis (12/6) siang menggelar aksi demo didepan Pemkab Kediri dan kantor dprd kediri.
Adapun tuntutannya adalah meminta Pemkab Kediri dan DPRD Kabupaten Kediri memberi solusi terhadap siswa SMA dan SMK swasta di Kabupaten Kediri yang ijazahnya ditahan pihak sekolah.
Sekolah tidak diperbolehkan menahan ijazah dengan alasan apa pun, termasuk karena hutang biaya pendidikan.Sekolah tidak diperbolehkan menahan ijazah dengan alasan apa pun, termasuk karena hutang biaya pendidikan.
Belum diberikan ijazah tersebut karena yang bersangkutan belum membayar angsuran pihak sebelum mereka lulus.
Syaiful Iskak Ketua LSM Ratu mengatakan ada ratusan bahkan mungkin bisa ribuan siswa SMA dan SMk Swasta di Kabupaten Kediri yang ijasahnya ditahan dan hanya alasan belum bayar angsuran sekolah.
Mereka tidak bisa lanjut mencari kerja atau kuliah karena sekolah ditahan.
"Kita minta Pemkab Kediri dan DPRD Kabupaten Kediri untuk beri solusi hari ini dan ke sekolah untuk mengambil ijazah mereka dan bisa dimanfaatkan oleh mereka untuk lanjut sekolah atau kerja, " katanya.
Syaiful menambahkan, hendaknya dewan dan Pemkab Kediri respon cepat terkait keluhan warga dan turun ke masyarakat melihat permasalahan yang ada di sekolah dan masyarakat. Penahanan ijasah itu sama dengan membunuh masa depan generasi anak bangsa membunuh cita cita generasi anak bangsa segera hentikan,"
Selanjutnya mereka audiensi dengan komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri akan segera memanggil pihak sekolah yang diduga menahan ijazah siswa.
Hal ini menyusul audiensi antara LSM Ratu Kediri dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, Kamis (12/6) siang.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi IV itu dihadiri oleh Hari Gunawan (Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri), Sulistio Budi (anggota Komisi IV), Aprilo (Sekretaris DisdikDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri akan segera memanggil pihak sekolah yang diduga menahan ijazah siswa.
Hal ini menyusul audiensi antara LSM Ratu Kediri dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, Kamis (12/6) siang.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi IV itu dihadiri oleh Hari Gunawan (Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri), Sulistio Budi (anggota Komisi IV), Aprilo (Sekretaris Disdik Kabupaten Kediri), serta perwakilan LSM
Sulistio Budi, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, mengapresiasi temuan penahanan ijazah di tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Kediri.
Kita jadwalkan minggu depan akan kita panggil sekolah yang bersangkutan untuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV, agar memberikan penjelasan terkait permasalahan di sekolah tersebut," katanya.
"Syaiful Iskak, koordinator LSM Ratu, mendesak agar dewan dan Pemkab Kediri serius menangani kasus ini."
Ia berharap ijazah anak-anak yang ditahan sekolah bisa segera diserahkan kepada para siswa.
Ia menyesalkan adanya penahanan ijazah ini, terutama karena diduga terjadi akibat ketidakmampuan ekonomi siswa untuk membayar iuran sekolah.
Jurnalis: Tian
Editor: Harijono
Posting Komentar