Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali Tegaskan: Tidak Ada Perlindungan - Penyelidikan Penyu Tetap Berjalan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali Tegaskan: Tidak Ada Perlindungan - Penyelidikan Penyu Tetap Berjalan

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali Tegaskan: Tidak Ada Perlindungan - Penyelidikan Penyu Tetap Berjalan

Jatimnews.info
Jatimnews.info
05 Okt, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Penyu adalah satwa yang dilindungi undang-undang. Setiap peredaran, perdagangan, maupun pemanfaatan tanpa izin merupakan tindak pidana.(Red)

Jatimnews.info || DENPASAR, BALI - Menanggapi pemberitaan yang beredar di masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam perlintasan penyu, pihak Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali menyampaikan pernyataan resmi dan tegas.
 
Tetap Menyelidiki, Tetap Menegakkan Hukum
 
Ditegaskan bahwa beberapa bulan yang lalu, pihak Subdit Gakkum telah berhasil membongkar kasus penyelundupan penyu di Bali. Hingga saat ini, proses penyelidikan terus berjalan guna mengungkap seluruh fakta dan memastikan penegakan hukum berjalan tuntas.
 
Pemberitaan yang menyebutkan adanya pihak dari Gakkum yang membekingi atau melindungi penyelundup penyu dinilai sangat bertolak belakang dari kenyataan proses penegakan hukum yang sedang dan terus dilakukan.
 
"Kami tegaskan dengan tegas: tidak ada satu pun personel dari Subdit Gakkum yang membekingi penyelundup penyu. Kami justru yang membongkar kasus ini dan terus menyelidikinya hingga tuntas."
 
Penyu Satwa Dilindungi - Pelanggaran Pasti Diproses
 
Penyu adalah satwa yang dilindungi undang-undang. Setiap peredaran, perdagangan, maupun pemanfaatan tanpa izin merupakan tindak pidana yang harus dipertanggungjawabkan di pengadilan. Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali berkomitmen:
-Terus mengusut tuntas kasus penyelundupan penyu
-Memastikan tidak ada pihak yang dilindungi, siapa pun itu
-Menyerahkan setiap pelaku kepada proses hukum yang berlaku
-Menjaga nama baik institusi dengan keterbukaan dan kebenaran
 
Propam Juga Diminta Memeriksa
 
Sejalan dengan itu, pemberitaan yang beredar juga telah disorot oleh pihak Bidang Pengawasan dan Pembinaan Profesi serta Kepegawaian (Propam) Polda Bali untuk ditelusuri kebenarannya. Jika ditemukan ada kesalahan atau dugaan yang tidak berdasar, kebenaran harus dikembalikan. Jika ada pihak yang bersalah, tidak ada yang dikecualikan.
 
"Kami tidak menutup-nutupi apa pun. Hukum berjalan untuk semua."
 
Semoga kebenaran segera terungkap, pelaku ditindak sesuai hukum, dan kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian tetap terjaga.
Pewarta: Tmr
Lay Out: Lisya Wulan 
Editor: Harijono 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali Tegaskan: Tidak Ada Perlindungan - Penyelidikan Penyu Tetap Berjalan

Jatimnews.info- Oktober 05, 2026 0
Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali Tegaskan: Tidak Ada Perlindungan - Penyelidikan Penyu Tetap Berjalan
Penyu adalah satwa yang dilindungi undang-undang. Setiap peredaran, perdagangan, maupun pemanfaatan tanpa izin merupakan tindak pidana.(Red) Jatimnews.info ||…

Berita Populer

Audensi Ahli Waris dan BRI Cabang Nganjuk Deadlock, Kuasa Hukum Kecewa Prosedur Lelang

Audensi Ahli Waris dan BRI Cabang Nganjuk Deadlock, Kuasa Hukum Kecewa Prosedur Lelang

September 28, 2026
Proyek SDN Gedongan 1 Kota Mojokerto Disorot, Pengawasan, Mutu Beton dan K3 Dipertanyakan

Proyek SDN Gedongan 1 Kota Mojokerto Disorot, Pengawasan, Mutu Beton dan K3 Dipertanyakan

Oktober 03, 2026
Polsek Banyakan Respon Cepat Dumas Dugaan Judi Sabung Ayam di Tiron

Polsek Banyakan Respon Cepat Dumas Dugaan Judi Sabung Ayam di Tiron

Oktober 05, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Audensi Ahli Waris dan BRI Cabang Nganjuk Deadlock, Kuasa Hukum Kecewa Prosedur Lelang

Audensi Ahli Waris dan BRI Cabang Nganjuk Deadlock, Kuasa Hukum Kecewa Prosedur Lelang

September 28, 2026
Proyek SDN Gedongan 1 Kota Mojokerto Disorot, Pengawasan, Mutu Beton dan K3 Dipertanyakan

Proyek SDN Gedongan 1 Kota Mojokerto Disorot, Pengawasan, Mutu Beton dan K3 Dipertanyakan

Oktober 03, 2026
Polsek Banyakan Respon Cepat Dumas Dugaan Judi Sabung Ayam di Tiron

Polsek Banyakan Respon Cepat Dumas Dugaan Judi Sabung Ayam di Tiron

Oktober 05, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us