Tuding Wartawan Peras Kepala Sekolah, Oknum ASN P3K Sapeken Berurusan dengan Hukum
Mohammad Sairi yang akrab disapa Johari menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengenal terlapor, apalagi melakukan perbuatan culas sebagaimana yang dituduhkan dalam rekaman tersebut. (Red)
Jatimnews.info || Sumenep - Marwah insan pers di Kabupaten Sumenep kembali terusik oleh tuduhan tak berdasar. Seorang oknum Guru P3K bertugas di SD 1 Sapeken berinisial B. Sebut saja Buhari, resmi dilaporkan ke Polresta Sumenep atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah melalui media elektronik.
Laporan pengaduan ini dilayangkan langsung oleh seorang wartawan Media Jatimnews.info, Mohammad Sairi. Langkah hukum ini diambil setelah beredarnya rekaman suara (voice note) di sebuah grup WhatsApp bernama "Bilis" yang memuat tuduhan keji terkait praktik pemerasan terhadap para kepala sekolah.
Dalam rekaman suara yang disebar ke ruang publik digital tersebut, terlapor B secara sadar menuding adanya aksi menakut-nakuti hingga pemerasan yang menyasar kepala sekolah.
Tuduhan liar ini dinilai memicu giringan opini menyesatkan yang menyerang kehormatan, merusak nama baik pribadi, serta mencoreng profesi kewartawanan di mata masyarakat.
Mohammad Sairi yang akrab disapa Johari menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengenal terlapor, apalagi melakukan perbuatan culas sebagaimana yang dituduhkan dalam rekaman tersebut. Tindakan asal ucap tanpa bukti itu tak hanya merugikan secara psikologis dan sosial, tetapi juga bentuk tuduhan murahan yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
Tindakan terlapor diduga kuat memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya pasal pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong melalui sarana elektronik.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik di muka umum. Berbekal bukti rekaman suara, pelapor meminta Kapolresta Sumenep beserta jajaran Satreskrim Unit Siber untuk bergerak cepat. Oknum aparat
sipil negara (ASN) tersebut mendesak segera dipanggil dan diperiksa agar ada efek jera terhadap pihak-pihak yang sembarangan menyebar fitnah di media sosial.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait tuduhan fitnah yang disebarkannya sebelum berita ini diterbitkan, Buhari tidak memberikan penjelasan detail mengenai isi rekaman suara tersebut.
Terlapor hanya memberi jawaban singkat dan mengarahkan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak lain. "Lebih jelasnya ditanyakan sama Pak Mukhlis," tulis Buhari.
(Johari/Red)


Posting Komentar